Aplikasi excel otomatis Menghitung masa kerja PNS terbaru

Daftar Isi [Tampil]
INFO - Selamat datang kembali di Kelas ONline, memasuki tahun pelajaran 2019/2020 khususnya semester 1 ganjil ini admin bakal membagikan sebuah aplikasi yang bisa membantu Bapak/Ibu guru maupun rekan operator sekolah dalam rangka memudahkan pekerjaan sehari-hari dan tentunya bisa memangkas waktu sehingga bekerja lebih praktis, efektif dan efisien.

Secuil membahas tentang pengajuan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) ternyata dipengaruhi oleh masa kerja minimal 4 tahun masa kerja pangkat sebelum nya. ada beberapa pegawai negeri sipil yang terkadang keliru bahkan berdebat menghitung masa kerja. Adapun untuk
berikut tahapan masa kerja selama menjadi pegawai negeri terdiri dari :
  1. Masa Pengadaan CPNS;
  2. Masa Percobaan (Masa CPNS);
  3. Masa Kerja Lampau (Peninjauan Masa Kerja);
  4. Masa Kerja Golongan (MKG);
  5. Masa Kerja Seluruhnya (MKS);
  6. Masa Pensiun (MP)
Pada keperluan tertentu misal nya untuk membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Data keadaaan PNS seorang pegawai negeri sipil (PNS) dimintai data kepegawaian salah satu nya lama nya masa kerja PNS, golongan, atau masa kerja seluruhnya (MKS) yang tertera diatas, hal ini terkadang membuat beberapa pegawai bingung untuk menghitung masa kerja kepegawaian nya. salah satu hal yang membingungkan adalah awal perhitungan masa kerja, ada 2 hal perdebatan perhitungan awal masa kerja yaitu tanggal menjabat menjadi CPNS dan tanggal pelantikan menjadi PNS. sebenar nya perhitungan masa kerja PNS dihitung sejak diangkat menjadi CPNS.

Bagaimana cara mudah menghitung masa kerja PNS ? agar hal ini tidak menjadi perdebatan dan tidak membingungkan kali ini Admin membagikan 2 aplikasi hitung masa kerja PNS. para pegawai negeri sipil (PNS) hanya perlu mengisi identitas dan data kepegawaian mereka. nah untuk mempermudah menghitung masa kerja golongan PNS yang harus dipersiapkan adalah SK CPNS, PNS, Kenaikan Pangkat dan data pendukung lain nya.

Adapun Aplikasi hitung masa kerja pns ini dilengkapi dengan hitung Usia Guru dan TU Pns juga. Nah agar lebih jelas berikut Admin bagikan petunjuk penggunaannya.

1. Menghitung Masa Kerja Guru dan TU PNS Dengan Aplikasi Excel
  • Download aplikasi disini
  • Langkah selanjutnya, silahkan Buka aplikasinya, kemudian edit nama pegawai, lalu masukkan tanggal lahir, maka umur (tahun dan bulan akan terisi otomatis. selanjutnya untuk hitung masa kerja, ketikkan TMT pada tabel excel sehingga masa kerja akan terisi otomatis seperti terlihat di gambar!


2. Menghitung Masa Kerja Guru dan TU PNS Menggunakan Tabel Perhitungan
   Selain aplikasi diatas, anda juga bisa menggunakan aplikasi Tabel Perhitungan Masa Kerja, Bagi Bapak/Ibu guru yang mau mendownloadnya, silahkan download disini

Bagaimana Bapak/Ibu sahabat Kelas Online? sangat mudah, cepat dan praktiskan penggunaanya karena cuman tinggal edit dan isi data sesuai dengan keadaan.

Demikian info kelas online terbaru, terkait dengan Aplikasi excel otomatis Menghitung masa kerja PNS terbaru

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel