Menambah dan Memperbaiki Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala GTK
Riwayat Kepangkatan dan Riwayat Kenaikan Gaji Berkala adalah salah satu elemen wajib Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK/PTK) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus diisi di Aplikasi Dapodik. Jika Riwayat Kepangkatan (RK) dan Riwayat Kenaikan Gaji Berkala (RKGB) ini tidak di inputkan, maka status GTK tersebut akan menjadi Invalid dan tidak bisa melakukan sinkronisasi dapodik.
Bukan itu saja, jika PTK tersebut mendapatkan Tunjangan Profesi atau Sertifikasi dan RB dan RKGB nya tidak diinputkan atau tidak diperbaharui maka Info GTK nya dinyatakan Invalid dan pencairan sertifikasinya menjadi tertunda. Baca: Cara Cek dan Memperbaiki Info GTK Tunjangan Profesi Sertifikasi
Oleh karena itu, setiap ada perubahan data yang menyangkut tentang Riwayat kepangkatan dan Riwayat Gaji Berkala, PTK diharuskan selalu melengkapi datanya atau mengumpulkan berkas tentang RB dan KGB tersebut ke sekolah dalam bentuk fotocopy agar dapat diinputkan di Aplikasi Dapodik.
Awalnya Perbaikan data RB dan RKGB di aplikasi Dapodik dilakukan oleh operator sekolah, namun seiring berjalannya waktu Tim Pengembang Dapodik pada tahun 2019 kemudian menambah menu untuk login PTK di aplikasi dapodik agar PTK tersebut bisa memperbaiki datanya sendiri. Tujuan penambahan Menu login PTK ini, selain PTK bisa memperbaiki datanya sendiri juga PTK bisa mengecek keseluruhan datanya di Aplikasi Dapodik apakah data tersebut sesuai atau tidak sesuai.
Untuk memperbaiki atau memperbaharui Data tentang riwayat kepangkatan dan riwayat gaji berkala PTK, caranya kurang lebih sama dengan cara-cara sebelumnya, yaitu:
- Buka Aplikasi Dapodik
- Login dengan menggunakan Akun PTK yang akan diperbaiki atau di update datanya
- Jika lupa password PTK bisa melalui login Tukar Pengguna
- Setelah berhasil login, kemudian di Beranda Dapodik pilih GTK
Menu Beranda |
- Pilih apakah GTK tersebut adalah Guru atau Tendik (Tenaga Kependidikan)
- Kemudian klik nama GTK tersebut di menu sebelah kanan
- Pilih Ubah
- Tunggu beberapa saat hingga muncul laman data PTK
Pilih riwayat Kepangkatan |
- Di Menu drop down Data Rincian PTK, pilih Rwy. Kepangkatan
- Kemudian disana akan terlihat data riwayat kepangkatan PTK
- Untuk memperbaiki data riwayat PTK yang salah, klik 2x pada data yang akan diperbaiki atau bisa juga melauli menu "ubah" kemudian sesuaikan data tersebut dengan SK tentang Riwayat Kepangkatan.
- Jika ingin menambahkan Data Riwayat Kepangkatan PTK, klik pada menu "Tambah" dan Inputkan datanya sesuia dengan SK yang ada
Pilih Rwy. Gaji Berkala |
- Jika sebelumnya Pilih Rwy. Kepangkatan maka untuk RKGB ini pilih Menu "Rwy. Gaji Berkala"
- Kemudian silahkan perbaiki riwayat kenaikan gaji berkala atau menambah riwayat gaji berkala seperti cara memperbaiki dan menambah riwayat kepangkatan diatas. (Catatan: riwayat gaji berkala ini biasanya keluar setiap 2 tahun dan tanggal bulan TMT nya sama)
- Jika sudah selesai kemudian lakukan sinkronisasi Dapodik melalui login Kepala Sekolah agar data yang sudah diinputkan segera terkirim ke database Dapodik Pusat.