Cara Memperbaiki Data PTK di Dapodik Terbaru

Daftar Isi [Tampil]
Cara memperbaiki data PTK di Dapodik
Dapodik


Pada Aplikasi Dapodik, data PTK baik Guru maupun Tenaga Kependidikan dibagi dalam 6 kategori data, yaitu:

  1. Data Identitas
  2. Data Pribadi
  3. Data Kepegawaian
  4. Data Kompetensi Khusus
  5. Data Kontak
  6. Data Rincian
Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuain data pada data PTK tersebut, untuk memperbaikinya bisa dilakukan melalui 4 cara, tergantung dari kesalahan data itu sendiri, yaitu melalui: 
  • Aplikasi Dapodik
  • VervalPTK
  • Laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id dan sp.datadik.kemdikbud.go.id
  • Operator Dinas wilayah setempat
Berikut ini cara memperbaiki kesalahan Data PTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan) dan tempat untuk memperbaiki datanya.

1. Data Identitas Guru 

  • Nama
  • NIK
  • Jenis Kelamin
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Nama Ibu Kandung
Jika terjadi kesalahan pada tersebut, untuk bisa memperbaikinya harus dilakukan di laman Verval PTK. Selengkapnya untuk memperbaiki Data Identitas Master GTK bisa dibaca disini : Cara Memperbaiki data PTK di Vervalptk

2. Data Pribadi

  • Alamat Lengkap
  • Kode POS
  • Peta koordinat Alamat
  • Nomor KK (Kartu Keluarga)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Agama dan Kepercayaan
  • Nama Wajib Pajak
  • Kewarganegaraan
  • NIK
  • Status Perkawinan
  • Nama Suami/Istri
  • NIP Suami/Istri
Data Pribadi diatas tersebut bisa diperbaiki langsung di aplikasi dapodik melalui Login akun PTK yang bersangkutan. Tapi ada 1 data yang harus diperbaiki melalui VervalPTK yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan)

3. Data Kepegawaian PTK

Ada beberapa data Kepegawaian yang bisa diperbaiki langsung oleh Operator sekolah melalui aplikasi Dapodik, yaitu :
  • NIP
  • SK CPNS
  • TMT CPNS
  • TMT PNS
Sedangkan untuk data selain data tersebut yaitu :
  • Jenis PTK
  • Status Kepegawaian
  • NIY/NIGK
  • NUPTK
  • SK Pengangkatan
  • TMT Pengangkatan
  • Lembaga Pengangkat
Untuk memperbaikinya harus berkonsultasi dulu dengan Operator Dinas, karena biasanya perbaikan dilakukan melalui Operator Dinas wilayah setempat. Dan tentunya perbaikan harus melampirkan dokumen yang dibutuhkan. 

4. Data Kompetensi Khusus

Data Kompetensi Khusus ini meliputi:
  • Lisensi Kepala Sekolah
  • No Registrasi (STTPP)/NUKS
  • Keahlian Laboratorium
  • Penanganan Kebutuhan Khusus
  • Keahlian Braille
  • Keahlian Bahasa Isyarat
Kesemua data tersebut bisa diperbaiki oleh Operator Sekolah melalui Aplikasi Dapodik dan login menggunakan Akun ptk yang bersangkutan.

5. Data Kontak

Data kontak yaitu data yang meliputi
  • Nomor Telepon Rumah
  • Nomor Hp
  • Alamat Email
Untuk Nomor telepon rumah dan nomor hp bisa diperbaiki langsung di Aplikasi Dapodik, sedangkan untuk email diperbaiki melalui sp.datadik.kemdikbud.go.id. Berikut ini cara lengkap untuk memperbaiki Data Email PTK : Memperbaiki Data Email Akun PTK

6. Data rincian

Data Rincian ini meliputi :
  • KITAS
  • Paspor
  • Riwayat Sertifikasi
  • Riwayat Pendidikan Formal
  • Kompetensi
  • Anak
  • Beasiswa
  • Buku yang pernah ditulis
  • Diklat
  • Karya Tulis
  • Ksejahteraan
  • Tunjangan
  • Tugas Tambahan
  • Inpassing Non PNS
  • Penghargaan
  • Nilai Tes
  • Riwayat Gaji Berkala
  • Riwayat Kepangkatan
  • Riwayat Karir
  • Riwayat Jabatan PTK
  • Riwayat Jabatan Fungsional
Data rincian tersebut diatas untuk perbaikannya juga bisa dilakukan oleh Operator Sekolah melalui aplikasi Dapodik. Sedangkan untuk riwayat Pendidikan Formal GTK perbaikannya dilakukan melalui ptk.datadik, caranya bisa dibaca disini: Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan Formal GTK

Baca juga :


Itulah sedikit penjelasan tentang data-data ptk baik guru maupun tenaga kepndidikan serta cara memperbikinya, mudah-mudahan penjelasan diatas bisa membantu sahabat-sahabat yang membutuhkan. 

Semoga bermanfaat...!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel