Aplikasi PMP 2019/2020
Daftar Isi [Tampil]
Era Persaingan Global (MEA)
Dengan adanya MEA tentunya harus ada upaya yang sistematis untuk mempercepat pemerataan Mutu Pendidikan. Menurut Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, solusi terhadap kondisi ini adalah ZONASI.
a. PPDB Berbasis UN
- Sebaran sekolah tidak merata, dan jumlah sekolah tidak bertambah;
- Peningkatan akses pendidikan;
- tidak tercapainya pemerataan jumlah dan kualitas guru;
- Jumlah sekolah favorit tidak bertambah
- Mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah;
- Kondisi siswa yang heterogen mendorong siswa untuk bekerja sama;
- Mendukung SPM dan PPK
- Alat ukur intervensi Pemerintah pusat dan daerah
Pelaksanaan Kebijakan Zonasi terkait Pemerataan Kualitas Layanan Pendidikan
1. Memastikan semua zona memiliki fasilitas pendidikan yang berkualitas
2. Memungkinkan pemanfaatan sumberdaya pendidikan secara bersama antar satuan pendidikan dalam satu zona (termasuk pendidik dan fasilitas lainnya)
3. Memastikan intervensi memperhitungkan situasi di setiap zona dan setiap satuan pendidikan
4. Menerapkan mekanisme intervensi dan pembiayaan berbasis kinerja
5. Seluruh pemangku kepentingan memegang peran sesuai kewenangan
6. Memadukan seluruh sumberdaya dari pusat, daerah, satuan pendidikan dan masyarakat dalam melakukan intervensi di setiap zona
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE
A. Tujuan SPBE
- Mewujudkan Tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel;
- Meningkatkan efisi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE
B. Outcome SPBE
- Meningkatnya efisiensi anggaran untuk pembangunan Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia melalui bagi pakai data antar Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah
- Mendorong penggunaan aplikasi umum berbagi pakai di Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah
- Meningkatnya utilisasi infrastruktur TIK yang terintegrasi dan berbagi pakai bagi Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah
- Terwujudnya keamanan informasi pemerintah
PERPRES 95/2018 TENTANG SPBE
Perpres 95/2018 merupakan platform kebijakan SPBE untuk keterpaduan pembangunan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
LAYANAN SPBE
Pengguna SPBE: Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, pegawai ASN, perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain
Layanan SPBE
G2G Pemerintah (e-Office, e-Planning, e-Budgeting, e-Molk, e-Sirenbaja )
G2B Pelaku Usaha (e-Procurement, e-Perijinan)
G2E ASN (e-Kepegawaian, e-Pensiun)
G2C Masyarakat (e-Pengaduan, e-Kesehatan, e-Pendidikan )
BAGAIMANA LAYANAN SPBE DI KEMENDIKBUD?
Salah satunya Dapodik, yang Merupakan Sistem Pengelolaan Data Pendidikan dan Kebudayaan yang terintegrasi, untuk menunjang Tata Kelola Data dan Informasi yang terpadu. Sehingga, dengan begitu acuan data pendidikan dan kebudayaan yang digunakan dalam perumusan segala kebijakan termasuk perencanaan sehingga menjadi seragam atau dengan kata lain SATU DATA.
Unit Layanan Terpadu :
- NUPTK;
- Sertifikasi Guru;
- PMP
Ok, kali ini kita akan membahas secara khusus mengenai PMP.
APLIKASI MANAJEMEN PEMETAAN MUTU TAHUN 2019
Berikut prosedur dan pengolahan aplikasi PMP 2019 :
Sedangkan untuk alur pengumpulan data mutudari sekolah, silahkan Bapak/ibu amati pada gambar di bawah ini:
Sedangkan struktur aplikasi Manajemen PMP Dikdasmen meliputi Progress, ketersediaan data, Validitas, Pengawas.TUJUAN, RUANG LINGKUP, DAN STRUKTUR APLIKASI PMP 2019
PENGENALAN FITUR APLIKASI PMP 2019
a. Fitur aplikasi: ADMIN
b. Fitur aplikasi: LPMP
c. Fitur aplikasi: SUPERVISI pengawas
Pada Fitur aplikasi: SUPERVISI pengawas antara lain login, beranda, pengaturan (profil dan sekolah binaan), rapor mutu sekolah, supervisi pengawas, instrumen pengawas, verval.
Selanjutnya, untuk tutorial selanjutnya silahkan klik tombol di bawah :
SIMULASI DAN PANDUAN CARA PENGGUNAAN APLIKASI PMP 2019